23 August 2010

TERNYATA PRESIDEN BELUM TAHU

 baca beritanya disini

by Muhammad A S Hikam

Sungguh semakin menyedihkan mengikuti kabar dari negeri jiran kita, Malaysia. Lebih dari 400 orang WNI terancam hukuman mati karena berbagai tindak kriminal yang dituduhkan kepada mereka. Bahkan sampai kini telah terjadi eksekusi sekitar delapan orang diantar mereka, yang terakhir pada 18 Agustus 2010 yang lalu. Sebuah... hadiah ultah RI yang sangat memalukan untuk kita terima. Warganegara RI tampaknya semakin menjadi bagian dari masalah di negeri orang yang telah memberi mereka pekerjaan dan makan serta kesempatan untuk berkarir. Bukan saja jumlah mereka yang masih mengalami kesulitan di tanah air belum juga teratasi dengan baik, bahkan tetapi bahkan yang sudah berada di luar dan memiliki kesempatan lebih baik pun ternyata menciptakan masalah.

Rombongan TKI   / www1.kompas.com

Tetapi yang jauh lebih menyedihkan dari kabar di atas adalah kabar bahwa para penyelenggara negara kita pun ternyata tidak tahu bahwa rakyat dan warganegara Indonesia di Malaysia sedang terancam hukuman mati. Dan dalam jumlah ratusan! Diperlukan organisasi masyarakat sipil semacam LSM Migrant Care untuk membuat para petinggi negeri kita "ngeh" bahwa situasi rakyat dan warganegaranya begitu parah. Tentu orang yang sedikit cerdas akan bertanya: "Lho, apa dong fungsi KBRI dan Konsulat Jenderal dan segala petugasnya di Malaysia?" Orang yang jujur tentu menjawab:"Yah, itulah kelemahan kita dan marilah diperbaiki. Trims Migrant Care, mari kita selesaikan masalah ini dengan kerja bareng, demi rakyat dan negara."

Sayangnya, yang terjadi bukan begitu. Jubir Presiden malah dengan tenang mengatakan Presiden belum tahu, dia sendiri belum tahu dan baru akan mengecek informasi tersebut. Saya khawatir, kalau Pak Presiden saja belum tahu, apalagi Menteri Tenagakerja nya? Jangan-jangan dia juga menunggu dilapori sebelum nanti mengatakan bahwa dia juga belum tahu. Padahal, birokrat mana ada yang mau memberi laporan yang kurang sedap kepada bossnya? Hampir tidak mungkin ada bawahan yang semenjak pagi-pagi melaporkan ada empatratus orang Indonesia di Malaysia yang menunggu digantung. Formula yang paling enak dipakai adalah jurus menolak (deniability) dan menyalahkan bawahan atau saling melempar kesalahan kepada instansi lain!

Kasus pelanggaran hukum warganegara RI di Malaysia sejatinya sudah diberitakan hampir setiap hari di media, baik di Republik ini maupun di luar. Yang diperlukan oleh para pejabat terkait adalah kemauan untuk bersikap empati kepada sesama warganegara dan kemudian berusaha melakukan penyikapan yang paling tepat. Prinsip hukum harus dipatuhi dan penegakan hukum di negeri orang pun harus ditaati. Kalau memang terbukti sebagai pelaku kriminal, tentu harus siap dijatuhi hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku di sana. Masalahnya menjadi musykil ketika ada indikasi proses hukum yang terjadi di negeri itu tidak transparan, sementara para pejabat yang mewakili RI tidak memiliki cukup perhatian dengan warganegara yang sdang bermasalah. Malah seperti yang diucapkan Ketua DPR Marzuki Alie, justru yang disalahkan adalah mereka yang menjadi sang terhukum!

Konstitusi kita menwajibkan penyelenggara negara untuk melindungi warganegaranya. Disana tidak ada ketentuan bahwa yang bersalah dan terpidana tidak usah dilindungi. Hal itu berarti bahwa ada kewajiban para penyelenggara negara untuk setidak-tidaknya berupaya memberikan perlindungan hukum kepada mereka. Namun hal ini tidak akan terjadi manakala tidak ada empati dari penyelenggara negara tersebut kepada warganegaranya. Yang justru akan muncul adalah sikap tidak mau tahu dan tidak peduli terhadap kondisi riil mereka. Jangankan kepada mereka yang sedang berada di luar negeri, sedangkan yang nyata-nyata di depan mata mereka pun sepertinya tak tampak!

No comments: