Muhammad A S Hikam :
Statemen Masdar Farid Mas'udi (MFM) bahwa terorisme bukan saja kejahatan terhadap negara, tetapi juga kejahatan terhadap agama, patut dicermati. MFM mengatakan bahwa "umumnya aksi teror dilakukan atas dasar
justifikasi agama. Para pelaku teror berpandangan bahwa yang mereka
lakukan merupakan perintah agama." Khususnya aksi-aksi terorisme yang mengklaim sebagai pejuang Islam, MFM mengatakan mereka "justru memakan banyak korban dari umat Islam sendiri", sehingga menurutnya, "umat Muslim di seluruh dunia berhak mengutuk perilaku
para teroris karena [mereka] telah membajak ajaran agama Islam" dan "mencemarkan nama baik dan kesucian agama Islam." Selain kedua kejahatan tersebut, MFM juga menatakan bahwa terorisme adalah kejatanan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), karena "aksi teror mengancam hak hidup siapa pun tanpa memandang status sosial seseorang."
Jadi, dalam pandangan MFD, terorisme mengemban tiga kejahatan besar:1) kejahatan terhadap negara yang sah, 2) kejahatan terhadap agama, dan 3) kejahatan terhadap kemanusiaan. Jika kita komparasikan bahkan dengan kejahatan Hitler, Stalin, Polpot dan para pelaku genosida di dalam sejarah, jelas bahwa kejahatan kaum teroris dalam pandangan MFM jauh lebih besar karena telah menggabungkan tiga faktir tersebut. Jika pandangan MFM ini diikuti, tidak ada lagi ruang terbuka untuk memberikan apologi terhadap aksi-aksi teroris, khususnya yang menggunakan nama agama, termasuk menggunakan nama Islam!.
Bagi saya, pendapat MFM sangat relevan dengan upaya memberikan argumen kontra yang saat ini gencar disebarkan ke seluruh dunia Islam bahwa para teroris semacam Nordin M Top dsb itu adalah "para pejuang" bahkan dalam satu situs diumumkan sebagai para "syahid", alias orang yang mati di jalan Allah atau para pembela Tuhan. Adalah sebuah ironi, bahwa para teroris yang terkena operasi Densus 88 dan tertembak mati, kemudian dikuburkan dengan "upacara" layaknya "pahlawan" dan para syuhada. Publisitas yang dilakukan media dalam rangka mencari sensasi berita (atas nama hak publik untuk mengetahui informasi) juga tidak membantu karena memperluas distorsi pemaknaan publik yang rata-rata masih belum memahami betul apakah para teroris itu "pejuang" atau "penjahat".
Yang lebih mungkin, apabila publisitas media tidak dilakukan secara fair dan mendidik, tetapi lebih kepada perlombaan meraih peringkat rating Nielsen yang tertinggi, niscaya publik dan ummat Islam yang akan dirugikan dan disesatkan. Efek menular atau "band wagon effect" atas pemberitaan yang membesar-besarkan pandangan dan sikap publik yang menganggap para teroris itu syahid, pahlawan, orang yang dizolimi, dll sangat kuat. Sadar atau tidak, media justru telah menjadi corong bagi para teroris untuk mengembangkan ideologi teror atas nama agama dan menjadikan upaya pemberantasan teror berbalik dicurigai publik dan bahkan dianggap "melawan" perjuangan membela agama! Media yang berpretensi memberi informasi "akurat" ternyata sering gagal dalam memahami konteks di mana mereka berada: sebuah negara yang sedang dicoba diacak-acak oleh terorisme internasional yang membahayakan keamanan dan survivalnya. Apakah para pemilik dan pelaku media itu pernah memikirkan bahwa apabila terorisme itu sampai berhasil meraih tujuannya, media lah yang akan termasuk menjadi korban utama!
Apa yg dikatakan oleh MFM haruslah difahami dan disosialisasikan seluas-luasnya kepada warganegara, apapun latarbelakang agama, etnik, budaya, ras, gender dan identitas lainnya. Program pemerintah untuk deradikalisai, misalnya, harus didasari dengan premis yang dilontarkan MFM bahwa terorisme, khususnya yang menggunakan dalih agama, adalah kejahatan tiga lapis: kejahatan terhadap negara, agama, dan kemanusiaan. Terorisme harus dibedakan dengan "jihad fi sabilillah" dan perjuangan membela tanah-air yang terjajah. Mereka yang menjadi pelaku teroris tak layak mendapat penghormatan sebagai pahlawan apalagi syahid, justru karena mereka telah melakukan kejahatan terhadap negara yang berdaulat dan agama. Dan ummat manusia di seluruh penjuru dunia harus bahu membahu dalam upaya menghancurkan terorisme karena ia adalah kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
No comments:
Post a Comment