13 August 2010

detikNews : Komisi III DPR Batal Bertemu Ba'asyir

Berita lengkapnya disini

Muhammad AS Hikam

Namanya juga usaha! Karena nama sudah compang camping, kredibilitas sudah hancur-hancuran, dan kapabilitas sudah terlanjur ketahuan tidak bagus-bagus amat, maka para politisi Senayan pun mencari modus baru untuk carmuk. Dengan dalih memantau pelaksanaan HAM, mereka kini tiba-tiba menjadi pelindung proses hukum. tetapi tentu saja yang mereka tengok adalah para tahanan yang punya nama besar (bagus atau jelek) yang kiri-kira bisa mendongkrak posisi jeblog para politisi tsb. Mumpung nama Polri juga lagi kurang moncer, maka Benny Kabur Harman (BH) sang Ketua Komisi III dkk mencoba-coba memainkan politik citra. Siapa tahu nanti dapat simpati, khususnya dari kaum Islam pendukung Ustad Abu Bakar Ba'asyir (ABB), bahwa dirinya termasuk yang memperjuangkan beliau! Lumayan untuk modal kampanye 2014 kalau memang berhasil proyek carmuk ini.

Sayangnya, Polri mementahkan mimpi BH dkk, sehingga mereka hanya bisa marah-marah (seperti biasa) yang kemudian disiarkan media. Masih ingat ketika orang yang sama mencoba menengok Susno Duadji (SD) dan kemudian disuruh "balik kucing"? Kalau dalam kasus itu, orang masih bisa paham karena BH dkk memang sejak awal, sejak kasusu Cicak vs Buaya, memang pro SD. Tetapi dalam kasus penahanan ABB ini, saya tidak melihat apakah BH dkk ini memang dari awal tulus dalam membela HAM khusunya untuk Ustad ABB. Menurut pendapat saya, sih, ulah para politisi Senayan itu cuma soal carmuk publik. Tak lebih, tak kurang.
Para anggota DPR yang usianya belum setahun ini memang sudah kehabisan daya untuk meyakinkan publik dan konstituen mereka. Alih-alih publik menyoraki usaha mereka karena senang, justru sebaliknya yang terjadi: semakin anggota DPR bicara, semakin kebalikannyalah yang menjadi reaksi publik. Ibaratnya, kalau seandainya ada anggota DPR bilang bahwa matahari terbit dari timur pun, publik ragu-ragu. Bukan karena mereka tidak melihat fakta bhw matahari terbit dari timur, tetapi hanya karena yang bilang adalah anggota DPR-RI yang terhormat. Karena itulah, saya yakin upaya carmuk BH dkk tadi juga bakal kandas dan malah berpotensi menjadi bumerang yang akan makin memperburuk reputasinya.

Argumen pembelaan diri politisi Senayan itu pun terlalu sumir. Sejak kapan DPR bisa saja seenaknya nyelonong untuk mengoreksi dan memeriksa tahanan Polri seperti ABB? Apakah BH dkk juga menengok Imam Samudra dkk ketika mereka ditahan di Nusakambangan untuk memastikan bahwa hak-hak asasi para teroris itu terjamin? Saya tidak pernah dengar atau membaca berita itu. Paling tidak BH dkk, seperti lazimnya orang yang tahu hukum, haruslah melakukan koordinasi dengan Polri. Menjadi Ketua Komisi II DPR atau anggota DPR tidak berarti memiliki privilege untuk keluar-masuk di tempat orang lain. Justru semestinya BH mengajari publik untuk menghormati lembaga seperti Polri dengan tetap mematuhi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Akibat dari penolakan Polri yang kesekian kalinya thd BH dkk, hanya akan menciptakan kerenggangan antar lembaga negara, di samping makin memudarnya pamor DPR.

No comments: