02 September 2010

RAKYAT INDONESIA TIDAK BUTUH PERANG, TETAPI BUTUH PEMIMPIN!

Oleh Muhammad AS Hikam
President University
Kota Jababeka, Cikarang, Jabar

Pidato Presiden SBY di Mabes TNI Cilangkap yang amat ditunggu-tunggu rakyat Indonesia semalam (1/9/10) adalah sebuah anti klimaks. Pidato tersebut tidak berhasil memuaskan harapan masyarakat dan rakyat negeri ini untuk mendapatkan sikap tegas dalam menghadapi krisis hubungan antara RI dan Malaysia. Lebih dari itu, penampilan dan isi pernyataan Presiden makin mengesahkan pandangan bahwa negeri ini memerlukan pemimpin yang tegas dan mampu melindungi kedaulatan negara dan memiliki kepedulian tinggi terhadap rakyatnya. Lokasi yang dipilih untuk menyampaikan pidato, Mabes TNI, bukannya mendongkrak citra ketegasan dan kesiapan serta kesamaptaan menghadapi gangguan dan ancaman terhadap negara, tetapi justru berbalik (backfired): ia justru semacam kontradiksi karena substansi pidato yang lemah dan tidak memberikan usulan-usulan yang lebih maju ketimbang sekedar retorika dan kalimat-kalimat besar. Kesan secara keseluruhan dari pidato semalam itu tidak mereprentasikan sebuah negara yang memiliki kekuatan pemaksa dan penjera bagi semua pihak yang akan menjadi ancaman terhadap negara. Presiden hanya mencoba untuk memberikan penjabaran dari apa yang selamam beberapa waktu terakhir iuni dilakukan oleh Pemerintah yang, sayangnya, telah ditanggapi secara negatif oleh publik. Walhasil, alih-alih pidato tersebut menjadi penenang dan pemberi dorongan bagi rakyat untuk meyakini kapasitas kepemimpinan beliau, ia justru menjadi target empuk bagi kritik atasnya!


Saya sendiri semula berharap bahwa reaksi ini hanyalah pandangan seorang pengamat. Ternyata, setelah saya bandingkan dengan hasil survey kecil para facebookers, saya dibuat terkejut. Ternyata pandangan mereka umumnya jauh lebih kritis dan negatif ketimbang apa yang saya miliki. Dari sekitar 200 komentator yang menjawab pertanyaan "Apakah pidato Presiden tentang masalah Malaysia anda anggap tegas, cepat, dan memnuhi harapan bangsa?", hanya 2 (dua) orang atau 1% saja yang mengatakan ya, itupun yang satu masih mengatakan ada kekurangan dalam hal tertentu. Secara hampir absolut, 198 orang, atau 99% mengatakan bahwa pidato Pak SBY semalam "mengecewakan", "tidak tegas," "tidak memenuhi harapan", dan "membuat posisi RI di bawah Malaysia" (lihat www.facebook.com/mashikam). Bukan hanya itu. Para komentator hampir secara keseluruhan menilai bahwa kepemimpina Presiden dalam mengatasi konflik antara RI dan Malaysia dianggap "lemah" atau bahkan "sangat lemah"! Merka melihat bahwa Presiden lebih banyak mencoba membangun pencitraan atau tebar pesona melalui pidato yang panjang dan tidak terfokus kepada sikap apa yang akan diambil yang mencerminkan kecepatan, ketegasan, dan memberikan harapan bagi bangsa yang nerasa kedaulatan negaranya terancam!

Tentu saja survey kecil ini tidak bisa dipakai sebagi sebagai satu-satunya rujukan bagi penilaian atas pidato Pesiden dan kebijakan Pemerintah mengenai hubungan RI-Malaysia yang sedang berada pada titik paling rendah ini. Namun, jika kita jujur dengan membandingkan pandangan para komentator facebookers dengan apa komentar dan analisa di media massa dan publik secara luas, tampaknya hasilnya lebih-kurang sama dan sebangun. Barangkali hanya pendukung die hard dari partai koalisi pemerintah yang masih dapat memberi justifikasi bahwa Presiden telah bersikap tegas melalui pidatonya. Salah satu pentolan Partai Golkar dan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto, menganggap pidato Pak SBY itu telah cukup tegas dan arif disampaikan kepada Malaysia. Tak ketinggalan, Ketum DPP Partai Golkar, Aburuzal Bakrie, juga berharap kepada Malaysia agar mengikuti apa yang dikemukakan oleh Presiden. Saya belum menyimak pandangan parpol pendukung lain seperti PKS, PKB, PAN dan PPP. Yang pasti, parpol oposisi seperti Hanura, telah menyampaikan kekecewaannya terhadap pidato tersebut bahkan mengindikasikan kelemahan Pak SBY dalam menghadapi konflik. Besar kemungkinan reaksi yang mirip akan muncul dari PDIP dan Gerindra yang juga telah lebih dahulu meminta ketegasan sikap Pemerintah dalam beberapa statemen para tokohnya, baik di DPR maupun di luar.

Hemat saya, beberapa hal yang menjadikan pidato tersebut menjadi anti klimaks adalah:1) Kecenderungan Presiden untuk mengedepankan perhitungan ekonomi ketimbang masalah strategis dan kedaulatan nasional; 2) Mereduksi kemarahan publik hanya dalam satu pandangan yaitu pro-perang, padahal tidak semua pendapat kritis mengarah ke sana; 3) Mengaburkan masalah pelanggaran wilayah dengan persoalan yang tidak terkait dengan soal kedaulatan negara, seperti TKI, ilegal logging, dsb; dan 4) Ketidak jelasan langkah yang mencerminkan sikap pemimpin sebuah negara yang sedang menghadapi ancaman yang sangat serius dari pihak luar, kendati merupakan negara jiran sendiri.

Presiden memberikan uraian panjang lebar mengenai aspek ekonomi dari hubungan RI-Malaysia yang pada hakekatnya justru menampilkan ketergantungan kita dan ketidak mampuan untuk melakukan de-linking terhadap negara lain. Tak pelak, muncul kesan bahwa keseimbangan (parity) kepentingan ekonomi Indonesia digambarkan seolah-olah lebih besar sehingga muncul kekhawatiran jika Indonesia bersikap tegas maka akan mengalami malapetaka akibat putusnya hubungan perdagangan, dikembalikannya tenaga kerja Indonesia, dll. Padahal sebuah analisa yang dimuat di Kompas dua hari lalu menunjukkan bahwa justru Malaysia lah yang lebih membutuhkan Indonesia dari sisi ekonomi. Ujung-ujungnya, Presiden melakukan reduksi terhadap kekuatan sendiri dan menunjukkan sikap kurang percaya diri atas kapasitas ekonomi nasional vis-a-vis Malaysia.

Kemarahan publik di Indonesia muncul karena ketidak mampuan Pemerintah, terutama Kemenlu, melakukan penyikapan yang cepat dan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia bukan hanya sekali ini. Sikap Pemerintah yang lembek dan tak terkoordinasi dengan baik itulah, dan bukan kehendak untuk perang (will to war), yang sejatinya menciptakan maraknya kemarahan rakyat. Jika kemudian pidato Presiden menyiratkan seolah-olah hanya ada dua kelompok yaitu pro-perang dan pro diplomasi, saya kira hal itu kurang bijak, karena selain jalan perang sangat tidak realistis, juga hanya dilontarkan oleh sejumlah kecil kelompok. Upaya Presiden untuk mereduksi reaksi publik yang negatif dengan memberi label sebagai pro-perang dengan Malaysia, jelas tidak akan produktif!

Presiden juga mengatakan dalam pidatonya, bahwa persoalan antara RI-Malaysia bukan hanya soal wilayah saja, tetapi juga bidang lain seperti TKI, ilegal logging dll. Saya yakin seluruh rayat Indonesia yang mengikuti masalah hubungan yang kurang mesra antara kedua negara memahami itu. Masalahnya adalah, justru ketika persoalannya memang menyangkut masalah kedaulatan wilayah NKRI, maka sikap Pemerintah, sebagaimana amanat Konstitusi kita, harus mencerminkan ketegasan dan bukan mencari-cari justifikasi dengan mengaburkannya dengan yang lain. Jika masalah kedaulatan wilayah saja tidak tegas, apalgi mengenai masalah ilegal logging dan nasib TKI, sudah dapat diprediksi akan semakin tidak mendapat perhatian. Rakyat kita sudah berpengalaman bahwa kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan sebuah preseden buruk bagi integritas wilayah RI. Konflik blok Ambalat, dan kini pelanggaran perbatasan yang terakhir ini menunjukkan bahwa pihak Malaysia tidak memiliki niat baik untuk mencari solusi komprehensif.

Karena itulah maka pada akhirnya beberapa solusi yang ditawarkan dalam pidato Presiden semalam terasa cair dan belum terfokus, kecuali ketika beliau menjanjikan akan mempercepat perundingan mengenai perbatasan. Bagi publik yang sedang menanti-nanti pemimpinnya untuk menampilkan posisi Indonesia yang "cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan" maka solusi-solusi itu lebih merupakan sebuah upaya untuk memperpanjang waktu atau buying time, yang jelas akhirnya menguntungkan Malaysia. kalau Presiden mengatakan bahwa penyelesaian konflik ini disaksikan oleh seluruh dunia, beliau betul. Namun saya tidak terlalu bisa diyakinkan bahwa bangsa-bangsa lain akan memberikan dua jempol mereka untuk sikap lembek Indonesia. Rakyat Indonesia, saya yakin, tidak sedang butuh perang.
Rakyat Indonesia hanya sedang butuh pemimpin.

selengkapnya >>>

01 September 2010

DPR TANPA EMPATI KEPADA RAKYAT

By : Muhammad AS Hikam

Tampaknya kebebalan dan ketidakpekaan anggota DPR periode ini bukan semakin berkurang, tetapi semakin bertambah.(lihat link) Pius Lustrilanang (PL), yang nota bene dulu adalah aktivis yang pernah dijadikan target operasi Mawar zaman Orba, kini mulai merasakan kenikmatan sebagai elite politisi dan gerah ketika publik menyampaikan k...ritik terhadap prilakunya. Bukan memberikan penjelasan yang rasional dan mampu membuat rakyat menjadi simpati, justru dia menyodorkan arogansi yang luar biasa dengan mengatakan bahwa pembangunan gedung tidak ada hubungan dengan kemiskinan. Argumen ini mirip dengan apa yang biasanya dinyatakan para diktator ketika mereka membuang-buang uang dan bermewah-mewah, sementara rakyatnya harus mengais sampah dan hidupnya dicengkeran kemiskinan dan ketakutan.

Pius Lustrilanang (detik.com)
Coba kita simaka omongan PL bahwa biaya untuk rakyat miskin sudah ada, dan biaya untuk DPR juga sudah ada. Sepintas, ucapan ini tidak bermasalah karena memang secara faktual negara memberikan anggaran kepada keduanya. Namun jika PL sedikit saja mempunyai nurani dan nalar waras, niscaya dia akan tahu kenapa pembangunan gedung DPR itu dipersoalkan dan dibandingkan dengan kepedulian kepada rakyat miskin. Karena kendati ada anggaran untuk rakyat miskin, namun jumlahnya dan besarannya jika dibanding dengan keperluan anggota DPR, sangatlah njomplang! kalau anggota DPR dari Gerindra ini tidak paham dengan masalah disparitas kemiskinan, lalu buat apa dia menggembar-gemborkan sebagai parati untuk rakyat segala macam?

Belum lagi kalau dipikirkan apakah gedung DPR itu merupakan kebutuhan utama di tengah-tengah kondisi ekonomi makro negara yang amburadul. Dulu, ketika Bung Karno membuat gagasan mercu suar dengan membangun berbagai landmark seperti gelora Bung Karno dsb, beliau kemudian dikritik oleh penguasa Orba karena dianggap menyebabkan mengabaikan ekonomi dan rakyat miskin. Nah, sekarang, bukankah PL dkk sebetulnya sedang mengulangi hal yang sama? Mentalitas dari anggota DPR dan juga parpol yang sok mengklaim pro rakyat ternyata tidak "match" dengan prilaku ketika mereka berkuasa. Di ulang tahunnya yang ke 65, justru lembaga perwakilan rakyat ini dirusak nama dan reputasinya oleh para anggota Dewan hasil reformasi dan wakil parpol-parpol yang sok memakai slogan pro rakyat dan cinta tanah air!

Jika kebebalan anggota DPR seperti berjalan tanpa ada yang mengontrol sampai 2014, saya kira akan semakin rusaklah nama reformasi di republik ini. Atau jangan-jangan PL dkk sedang menjalankan sebuah missi untuk mendiskreditkan DPR dan reformasi dengan prilaku=prilaku bebal dan tak bertanggungjawab serta menghina rakyat Indonesia. Kalau nanti reformasi mengalami kehancuran dan muncul rezim baru yang lebih sangar, bisa jadi PL dkk akan menjadi orang-orang pertama yang akan mendapat hadiah dan posisi kunci karena keberhasilan mereka merusak reformasi dari dalam.

Sebelum itu terjadi, sangatlah urgen bagi rakyat untuk menghentikan penghianatan terhadap reformasi melalui proyek-proyek nista seperti pembangunan gedung DPR yang tidak punya empati terhadap rakyat yang diwakilinya dan nurani yang bersih. Kalaulah memang ada keperluan peningkatan infrastruktur bagi DPR, maka hal tersebut harus pula mengajak bicar dengan publik dan yang lebih penting lagi, harus memahami konteks di mana negara ini sedang berada.

selengkapnya >>>

31 August 2010

DIRGAHAYU DPR-RI RAKYAT MEMINTA TANGGUNGJAWABMU !!!

By : Muhammad A S Hikam

Sebagai seorang alumnus DPR-RI, saya ingin menyampaikan Selamat Ultah DPR-RI yang Ke 65, usia yang sama dengan Kemerdekaan RI. Saya juga ingin menyampaikan catatan sebagai mantan anggota DPR yang hanya sempat aktif selama 3 tahun (2004-2007) dan harus meninggalkannya karena perselisihan dengan Partai politik dari mana ...saya berasal, yaitu PKB. Kendati cukup singkat, apalagi dibandingkan dengan beberapa anggota yang sudah lebih dari empat atau lima periode bercokol di Senayan, toh saya juga mempunyai berbagai kenangan dan harapan serta aspirasi yang mungkin berguna baik bagi para anggota yang sekarang bertugas maupun mereka yang akan datang.

Dengan usia yang sudah cukup "lanjut" tentu seharusnya DPR telah mampu menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi di Indonsia dan pelaksana amanat Proklamasi sebagaimana termaktub dalam pasal-pasal UUD 1945. DPR adalah pengejawantahan kedaulatan rakyat yang dipilih melalui Pemilu, sehingga keberadaannya merupakan pelaksanaan sistem demokrasi perwakilan yang membedakannya dengan demokrasi langsung. DPR memikul tiga fungsi utama: pengawas thd eksekutif, pembentuk undang-undang, dan penentu anggaran bersama pemerintah. Sayang sekali kendati telah lebih dari enam dasawarsa lembaga ini berada dan berkiprah, namun bisa sejatinya DPR baru dapat dikatakan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang benar-benar berfungsi dan dibentuk melalui prosedur yang demokratis, bisa dikatakan kurang dari duapuluh tahun. Angka ini saya ambil dari kurun masa Demokrasi parlementer ditambah satu dasawarsa pasca Reformasi.

Karena itulah rakyat tidak mungkin berharap terlalu banyak kepada DPR agar berkiprah secara optimal. Kendati DPR telah mendapat topangan kokoh secara konstitusional, namun pelaksanaannya tiudaklah mudah karena beberapa hal. Pertama, institusi DPR sangat tergantung dari sistem politik yang ada khususnya sistem kepartaian di mana ia berasal dan sistem Pemilu yang menjadi alat rekrutmennya. Kedua pemberdayaan DPR yang telah mengalami pembonsaian terlalu lama pada masa Orba dan Orla mengharuskan adanya kemampuan kepemimpinan yang akan dapat membangkitkan gairah dan mendorong proses tersebut bagi anggota dan rakyat. Ketiga, diperlukan pengembangan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia yang sepadan dengan tugas pokok dan fungsi DPR yang berhadapan dengan lembaga elsekutif dan legislatif. Keempat, pemnberdayaan DPR harus pula didukung oleh perubahan kultur politik secara makro yang kondusif bagi pengembangan sistem demokrasi di mana DPR menjadi pilar utama di dalamnya.

Kenyataan yang berkembang selama lebih dari sepuluh tahun terakhir ini, DPR tidak mendapatkan dukungan dari keempat faktor tersebut secara optimal. Khususnya sistem kepartaian dan Pemilu yang berkualitas rendah telah menjadikan DPR sebagai lembaga yang tidak memiliki kapasitas, kewibawaan, dan penhejawantahan kedaulatan rakyat. Dengan demikian, rakyat masih dengan sangat jelas melihat kesinambungan DPR pasca-Reformasi dengan sebelumnya yaitu ketidak mampuan menjalankan ketiga fungsi utamanya secara nyata. Di bidang legislasi, kita semua betapa produktifitas dan kualitas perundangan yang rendah. Di bidang anggaran DPR sangat bergantung kepada usul Pemerintah, sehingga fungsi DPR dalam hal ini tidak lebih hanya sebagai makelar. Dalam bidang pengawasan thd esekutif, kinerja DPR sarat dengan perselingkuhan dan transaksi politik yang menghasilkan sumpah serapah rakyat serta ketidak percayaan mereka thd wakil-wakilnya.

Potret kinerja dan kapasitas DPR yang masih jauh panggang dari api ini, tentu harus diakui. Wakil DPR-RI dari PDIP, Pramono Anung (PA), termasuk pemimpin yang cukup gentleman mengakui kelemahan lembaganya, tidak seperti Marzuki Alie (MA), Ketua DPR, yang malah meuji DPR periode 2009-2014 yang disebutnya telah sukses dalm kinerja selama setahun belakangan. Jika sukses tersebut adalah sukses dalam mengecewakan rakyat, saya setuju. tetapi jika DPR yang hanya menghasilkan 7 UU disebut sukses, menurut saya hal itu adalah sikap yang narsis dan "ndableg". DPR hasil Pemilu 2009 adalah DPR yang paling buruk dan tdak punya kompeten sebagaimana seharusnya lembaga tinggi negara yang harus menjadi pembentuk undang-undang dan pengawas kinerja eksekutif. Kualitas para anggota DPR saat ini jelas jauh lebih rendah dari sebelumnya, belum lagi kalau disinggung tentang disiplin yang teramat rendah dan produktifitas kerja yang minim.

Harapan saya adalah DPR akan menghasilkan terobosan yang ditujukan untuk mendobrak stagnasi dan kebekuan sistem kepartaian dan Pemilu. DPR harus menciptakan aturan perundang-undangan yang bisa menuntut peningkatan kualitas parpol sehingga wakil rakyat yang direkrutnya tidak sperti sekarang. DPR juga harus membuat UU pamilu yang memungkinkan adanya KPU yang tidak koruyp, non partisan, dan punya keahlian. Demikian pula DPR harus membuat UU yang memungkinkan adanya perampingan jumlah parpol di Parleman yang ada di DPR dan DPRD. Dengan demikian lembaga perwakilan rakyat nanti benar-benar efektif, berdaya, dan bermutu yang mampu mengemban tugas yang diberikan oleh Konstitusi. Selanjutnya DPR perlu memberdayakan diri secara internal berkaitan dengan otonomi keuangan dan perekrutan SDM yang diperlukan untuk menopang aktivitasnya. hanya dengan perubahan fundamental inilah, saya kira, reformasi dan demokratisasi akan dapt berjalan secara substantif dan bukan "ethok-ethok" atau seolah-olah belaka seperti sekarang ini,

Dirgahayu DPR-RI, Rakyat Meminta Tanggungjawabmu!!

selengkapnya >>>

30 August 2010

RUMAH CORDOBA DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI AS

Oleh Muhammad AS Hikam

President University
Kota Jababeka, Cikarang, Jabar

Artikel Doug Bandow, seorang pakar dari Cato Institute, sebuah lembaga tangki pemikir yang kondang di AS, bisa jadi merupakan sebuah potret hipokrisi sebagian tokoh dan publik Amerika berhadapan dengan Islam dan kaum Muslimin yang makin berkembang di negeri itu  www.huffingtonpost. Bandouw mengatakan, kegaduhan yang muncul akibat proyek pembangunan Rumah Cordoba atau yang dikenal dengan Masjid dan Pusat Kegiatan Lintas-agama di kawasan Manhattan bawah, dekat Ground Zero, adalah ekspressi ketidak taat-asasan terhadap Konstitusi Amerika yang menjamin kebebasan beragama. Dia mengatakan bahwa protes keras yang muncul terhadap gagasan dan pelaksanaan proyek tersebut seolah olah ingin mengatakan bahwa " Memang Amerika adalah negeri untuk orang-orang yang menghendaki kebebasan, kecuali kaum Muslimin." Kenapa begitu? Jawabnya sangat jelas: penolakan yang dilakukan secara vulgar oleh sementara tokoh politik dan publik di AS itu adalah semacam sasaran politik untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslimin sebagai pihak yang secara kolektif bertanggungjawab dalam aksi teroris 11 September.


Padahal, secara eksplisit dan transparan, tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh pemrakarsa pembangunan Rumah Cordoba tersebut. Dari sisi Konstitusi negeri itu, jelas bahwa kebebasan menyatakan pendapat dan beragama, yang dikenal sebagai Amendemen Pertama (The First Amendment) tidak dapat dihalangi oleh siapapun. Mengutip ucapan Senator Orrin Hatch dari negara bagian Utah, "At the core of religious freedom is the ability for assemblies to gather and worship together." (Inti kebebasan beragama adalah kemampuan para jemaah untuk berkjumpul dan melakukan peribadatan bersama). Selain itu upaya menghalangi pembanguna tempat ibadah juga akan berhadapan dengan UU Penggunaan Lahan untuk Kepepentingan Agama dan Orang-orang yang Dipenjarakan (Religious Land Use and Institutionalized Persons Act). UU ini memang dibuat pada th 2000 khusu untuk membentengi kemungkinan pemerintah daerah melarang pembangunan tempat-tempat ibadah bagi agama atau kelompok-kelompok spiritual yang banyak bermunculan di AS dewasa ini.

Lalu kenapa penolakan terhadap pembangunan Rumah Cordoba tersebut begitu gencar dan meluas? Salah satu sebabnya adalah pandangan keliru bahwa Masjid tersebut merupakan simbol dari apa yang beberapa tahun belakangan ini dianggap sebagai "musuh Amerika" yaitu terorisme dan yang secara serampangan disamakan dengan Islam. Bahwa para pelaku teror di New York adalah orang-orang Islam, hal tersebut memang fakta yang tak bisa dimungkiri. Namun tidak bisa kemudian fakta itu digeneralisasi bahwa semua ummat Islam di AS (dan di dunia) idem ditto adalah pelaku, pendukung atau setidaknya mendiamkan aksi terorisme atas nama Islam. Jika ada kejujuran di dalam membandingkan korban-korban nyawa antar yang dilakukan oleh para teroris di Menara kembar WTC dengan jumlah korban tewas di Irak dan Afghanistan (yang adalah perang dalam rangka memberantas terorisme), maka jumlahnya sangat jauh tidak seimbang.Korban serangan di kedua negara yang melibatkan orang-orang tak berdosa mungkin sepuluh kali lebih banyak dari aksi teror Al Qaeda di New York.

Namun itu tak berarti orang harus memaafkan dan tidak mengutuk aksi teror 11 September atau semacamnya. Yang diperlukan adalah sebuah sikap adil: bahwa Islam dan ummat Islam tidak bisa digebyah uyah dengan pelaku yang mengatas namakan Islam dengan menggunakan teror. Bahkan orang Amerika seharusnya memahami kenapa terjadi serangan terhadap kepentingan AS di mana-mana di berbagai kawasan. Ia adalah perlawanan terhadap arogansi dan penindasan terhadap sebagian ummat Islam demi kepentingan AS yang dilakukan oleh orang Amerika ataupun penguasa lokal yang menjadi pengikut butanya. Semestinya Amerika dan bangsa Amerika harus menampilkan diri sebagai bangsa dan negara yang konsisten terhadap penghargaan atas Hak Asasi Manusia (HAM) jika ingin tetap mengklaim dirinya sebagai pemimpin (champion) kebebasan dan kemerdekaan serta perlindungan HAM di planet bumi ini.

Kegagalan melaksanakan proyek lintas-agama di Manhattan justru akan merugikan AS sendiri dan menjadi justifikasi bagi musuhnya untuk menggarisbawahi sikap hipokrisi dan standar ganda yang mereka ipergunakan untuk mengritik AS. Sebaliknya jika berhasil, maka AS akan semakin membuktikan bahwa demokrasi dan perlindungan HAM memang merupakan dua pilar bagi perdamaian dan kemakmuran semua bangsa. Secara tidak langsung, AS juga akan memiliki otoritas moral untuk meminta dan bahkan menekan negara-negara yang mayoritas berpenduduk Muslim -yang selama ini sering tidak toleran terhadap kaum minoritas-, agar berkomitmen terhadap perlindungan HAM dan prinsip-prinsip demokrasi. Pilihan yang penting ini tentu tidak dipikirkan oleh para pengeritik pembangunan Rumah Cordoba di Manhattan. Sebab hati dan pikiran mereka telah dipenuhi oleh kebencian dan prasangka buruk terhadap Islam dan kaum Muslimin.

selengkapnya >>>