06 December 2010

KORUPSI BERBASIS PARTAI: CATATAN MENYAMBUT TAHUN BARU 1432 HIJRIYAH

Oleh Muhammad AS Hikam

President University

Editorial koran Media Indonesia sangat menarik untuk kita cermati. Seorang teman fb memberitahu saya melalui kotak pesan agar memberikan respon dan diposting dalam bentuk catatan. Semula saya rada enggan karena biasanya catatan saya tidak untuk mereaksi kolom editorial dari media apapun. Namun kali ini saya tertarik untuk merespon editorial tersebut karena saya pikir cukup relevan untuk menyambut Tahun Baru Hijriah 1432, yang jatuh pada esok tgl 7 Desember 2010. Saya selalu memaknai Tahun Baru Hijriah sebagi sebuah "signpost" atau penanda perpindahan dari suatu situasi dan kondisi yang gelap dan bodoh (jahiliyah) menuju situasi dan kondisi tercerahkan dan terang benderang; dari suatu yang buruk menjadi baik. Pemberantasan korupsi adalah salah satu dari signpost itu: penanda keinginan untuk hidup yang bersih dan legitimate, baik secara hukum maupun etis.

Saya tertarik untuk merespon editorial yang menggugat sistem rekrutmen Kepala Daerah di negeri ini yang menurut penulisnya lebih banyak menghasilkan sang terpidana ketimbang pemimpin daerah yang berhasil membangun. Hal ini dikarenakan sistem rekruitmen calon Kepala Daerah yang sedemikian rupa oleh partai-partai politik, sehingga politik uang menjadi penentu bagi kemenangan calon, bukan kualitas dan kapasitasnya. Pada gilirannya, karena calon kepala daerah harus menyediakan ratusan miliar untuk Pemilukada, padahal gaji mereka secara resmi di bawah sepuluh juta/bulan, maka tak dapat tidak akan membuka peluang untuk melakukan korupsi kepada para Kepala Daerah tadi untuk dapat mengembalikan "modal" mereka ketika mencalonkan diri.
Implikasinya adalah: 1) pemilukada bukan menjadi sebuah alat demokrasi, dan 2) kegagalan sistem politik karena penyelewengan yang dilakukan parpol. Dalam hal ini, "partai...dengan sadar dan sengaja membunuh kadernya sendiri, dengan cara membuka pintu selebar-lebarnya bagi orang-orang dari luar partai yang ingin berkuasa dengan syarat mereka menyediakan dana. Partai malah sangat kreatif mencari orang-orang berduit untuk dipasang sebagai calon kepala daerah." Dengan kondisi yang seperti itu, menjadi sangat tidak mengherankan manakala Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa sampai bulan Oktober 2010 sekitar "seratus limapuluh (150) wali kota dan bupati menjadi tersangka korupsi."

Kondisi seperti ini, menurut editor Media Inondesia, harus diubah melalui dua cara: 1) kepala daerah cukup dipilih DPRD, dan; 2) partai politik... mengusung kader-kader terbaiknya untuk bertarung menduduki tampuk pimpinan daerah. Berarti bahwa "partai harus mampu mengembangkan modal sosial sehingga anggota dan simpatisannya percaya kepada sang kader dan memilihnya dengan ketulusan hati."

Saya tidak masalah jika pemilihan Kepala Daerah harus ditinjau kembali, dari pemilukada langsung menjadi tak langsung seperti sebelumnya. Namun demikian, sebagaimana yang juga terjadi pada model seperti itu, yang namanya politik uang juga sangat mudah terjadi, hanya dalam hal ini yang menikmati adalah para anggota Dewan yang memilihnya, bukannya para pemilih dan tokoh-tokoh politik, dsb. Bagaimana membuat pemilihan tak langsung itu bersih, itulah sebetulnya persoalan yang selalu muncul jika mekanisme tersebut dipakai kembali.

Tentang alternatif kedua, saya sangat tidak sepakat karena hal itu masih normatif dan secara logika, termasuk tautologis. Bagaimana mungkin parpol akan mampu mengusung kader terbaiknya, jika sistem kepartaian yang berlaku tetap saja menghasilkan organisasi partai yang mirip dengan perusahaan keluarga dan Yayasan? Seluruh parpol di negeri ini mengidap kesalahan sistem yang sama sehingga penyakitnya juga sama: menjadi persemaian para otokrat dan para politisi yang tidak memiliki kemampuan dan keahlian yang mumpuni dan telah dites dengan jam terbang yang tinggi. Mengapa? Karena parpol yang menjadi wadahnya tidak berfungsi sebagai kawah candradimuka bagi penggemblengan para calon negarawan, tetapi hanya sekedar politisi karbitan. Apalagi jika si kader itu kebetulan adalah keluarga para pemimpin parpol, maka dengan sangat cepat si anak/mantu/keponakan/ ipar/ dll akan melesat sebagai "tokoh" dan "kader utama" yang akan menjadi pengganti.

Akibatnya, parpol menjadi pembenihan calon-calon pemimpin karbitan: kalau bukan karena keturunan, ya karena punya kelebihan dana. Soal kemampuan dan pengalaman menjadi tidak relevan, dan si kader yang sudah merasa hebat (karena putra mahkota atau karena membayar banyak) tidk merasa ada perlunya punya kuntabilitas kepada partai, anggota partai, apalagi publik dan bangsa. Maka parpol di republik ini tak lebih hanya merupakan penampungan para Mafia dan para politisi kurang bermutu. Rakyat juga cenderung akan meremehkan politisi demikian dan tidak merasa perlu menghormati politisi. Jeleknya adalah, kalaupun ada politisi serius dan bermutu maka mereka ini mendapatkan diri serba salah: di partai mendapat musuh dari para politisi busuk dan bodoh, di luar partai dicuekin karena hanya dianggap sama saja dengan yang bodoh dan busuk!

Karena itu, solusi yang kedua itu masih kurang fundamental. Ia harus diawali dengan reformasi sistem kepartaian dan reformasi sistem Pemilu yang mampu benar-benar menciptakan perubahan gradual dan sistematis menuju demokratisasi yang benar dan mampu bekerja untuk kepentingan rakyat. UU Kepartaian harus diubah sehingga parpol bisa diawasi publik dan lembaga peradilan. Sistem Pemilu juga harus makin transparan dan dijalankan oleh KPU yang profesional dan independen, bukan KPU yang menjadi alat transaksi politik seperti yang ada saat ini. Upaya memasukkan orang parpol ke dalam KPU adalah resep paling manjur untuk menghancurkan sistem Pemilu demokratis.

Jika reformasi sistem kepartaian dan sistem pemilu tidak dilaksanakan, maka korupsi berbasis partai tidak akan bisa diperkecil, alih-alih dihilangkan. Parpol sebagai lembaga yang akan menjadi pemilik kekuasaan, jelas akan semakin memperkuat diri dengna segala macam sumberdaya, termasuk dan terutama. Ini hanya akan bisa dilakukan dengan semakin membuat sistem yang korup dan rekruitmen yang tidak berdasarkan meritokrasi, tetapi transaksional.

Reformasi akan hancur karena parpol yang memang hampir tak tersentuh selama satu dasawarsa setelah gerakan menumbangkan Orba. Para penumpang gelap, politisi busuk, politisi karbitan dsb telah bersemai dan berkuasa. Korupsi hanyalah puncak sebuah guning es. Yang tidak kelihatan adalah sebuah magma kebejatan yang maha panas dan setiap saat bisa meletup dan menhancur leburkan negara dan bangsa Indonesia.

Selamat Tahun Baru Hijriah 1432.

selengkapnya >>>

02 December 2010

KEISTIMEWAAN DIY DAN DEMOKRASI KONSTITUSIONAL RI

Oleh Muhammad AS Hikam

President University

Kontroversi seputar RUU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya mengenai substansi kepemimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur), tampaknya masih akan panjang. Beberapa hari ini media menyuguhi publik, baik di DIY maupun di seluruh Indonesia, wacana mengenai keistimewaan daerah tersebut yang kemudian dikerucutkan hanya kepada pertanyaan apakah Gubernur/Wagub akan ditetapkan atau dipilih melalui Pemilukada. Pengerucutan ini tentu bukannya tanpa alasan. Sekurang-kurangnya, media mencium sebuah bahan berita yang panas dan berpotensi rating yang tinggi, di samping dapat menjadi bahan untuk memperluas rentetan berita sampai ke ranah yang lebih sensitif apabila bisa digarap dengan tepat. Dan memang benar. Ketika Presiden SBY kemudian melontarkan pandangan mengenai masalah kepemimpinan DIY dengan memakai istilah Monarki, semakin menjadi-jadilah kontroversi tersebut. Presiden SBY kemudian mendapatkan dirinya menjadi sasaran kritik dan bahkan hujatan sebagian dari kelompok yang mendukung mekanisme penetapan, bahkan memicu munculnya gagasan Referendum rakyat DIY.

RUU yang sejatinya adalah inisiatif dari Pemerintah dan sudah ngendon cukup lama di Depdagri. Setahu saya, ketika saya masih menjadi ketua Baleg DPR-RI pada 2005, RUU itu sudah dimulai dijadikan salah satu prioritas Prolegnas 2004-1009. Namun dalam perjalanannya, proses drafting berjalan lama dan malah akhirnya muncul berbagai versi, mulai dari yang diusulkan oleh UGM, dari DPRD DIY, dan dari Depdagri yang sekarang menjadi draft yang akan dibahas di DPR. Pada intinya, RUU tentang keistimewaan itu bertujuan untuk menata sistem pemerintahan di DIY yang memiliki keistimewaan sebagaimana disebutkan oleh Konstitusi (UUD RI 1945), khususnya pasal 18 a dan b. Pada prinsipnya masalah keistimewaan DIY telah diterima sebagai sebuah kenyataan sejarah, hanya saja yang menjadikan alot adalah bagaimana kepemimpinan daerah itu harus ditentukan. DIY yang secara tradisional memiliki seorang Sultan dan Pangeran Pakualam, semenjak 1945 selalu diperintah oleh Gubernur dan Wagub dari Kasultanan dan Pakualaman. Kendati demikian, DIY juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik Tk I (Propinsi) maupun Tk II (Kota dan Kabupaten) yang anggotanya dipilih rakyat melalui Pemilu. Gubernur dan Wagub pun, kendati dijabat Sultan dan Pakualam, toh bertanggungjawab terhadap DPRD Tk I.

Keunikan seperti inilah yang membuat penamaan monarki menjadi bermasalah. Bahwa keberadaan Sultan dan Pakualam merupakan sebuah fenomena yang dapat disebut monarki, mamang betul, tetapi segera harus dinyatakan bahwa ke "monarkian" model DIY ini hanya dalam adat, bukan dalam sistem pemerintahan. Kemonarkian tersebut hanya efektif secara budaya dan tradisi yang dianut oleh rakyat DIY sebagai sebuah kekhususan, namun tidak berimplikasi terhadap tatanan politik demokratis. Dengan demikian, jika kemudian statemen Presiden SBY ditafsirkan sebagai menyebut sistem pemerintahan di DIY monarki yang berhadapan vis-a-vis dengan sistem pemerintahan demokratis yang dianut oleh Konstitusi, timbullah berbagai kecurigaan dan tuduhan negatif terhadap beliau. Klarifikasi yang cukup lambat diberikan (seperti biasa), telah membuka wacana yang didominasi dengan syak wasangka, bahkan seolah-olah ada konflik antara beliau dan Ngarso Dalem. Masih bagus bahwa pihak yang disebut terakhir itu memilih diam dan menyerahkan masalah itu kepada Pemerintah dan rakyat DIY, sehingga tidak terjadi polemik yang lebih tajam dan tak terkontrol.

Setelah Presiden memberikan klarifikasi hari ini (2 Desember 2010), menurut saya ada titik terang bagi rakyat DIY yang sebagian sudah naik pitam dan mengorganisasi gerakan referendum. Presiden masih tetap konsisten bahwa jabatan Kepala Daerah (gubernur, Bupati, Walikota) dipilih sebagaimana yang diperintahkan UUD, tak terkecuali DIY. Namun Presiden juga memahami bahwa "keistimewaan" DIY adalah sebuah hak yang melekat dan diakui Konstitusi, termasuk Kesultanan dan Sultan sebagai pemimpinnya. Presiden juga menyatakan bahwa sampai saat ini dan ke depan, Sri Sultan Hamengku Buwono X masih yang paling tepat sebagai Gubernur DIY. Juga Pak SBY meminta agar dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY nanti dicari titik temu antara kehendak Konstitusi Pasal 18a dengan pasal 18b dengan formula yang dapat diterima rakyat DIY dan tetap memiliki landasan Konstitusional.

Namun demikian, penjelasan Presiden belum tentu akan cukup dapat memuluskan pembahasan RUU tersebut, karena politisasi masalah "penetapan" vs "pemilihan" Gubernur/Wagub DIY ini tampaknya telah menjadi wacana politik yang distortif. Kecenderungan pemaksaan penafsiran terhadap "keunikan" dan "keistimewaan" DIY telah mersauki relung-relung masyarakat sipil (cendekiawan, LSM, budayawan, mahasiswa) melalui jejaring sosial dan media yang lemudian menciptakan semacam simulakra seolah-olah penafsiran merekalah yang paling otentik dan historis. Dilupakan bahwa demokrasi konstitusional yang menjadi prinsip NKRI menafikan adanya kekuasaan eksekutif yang turun temurun, tetapi mengharuskan akuntabilitas terhadap res-publika. Pada puncak yang paling ekstrim, terjadi tuntutan berpisah dari NKRI yang kendati terdengar aneh dan tidak masuk akal, tetapi telah muncul sebagai sebuah fakta.

Saya melihat bahwa sebagai sebuah proses menjadi Indonesia, wacana dan kiprah politik seputar RUU ini sehat-sehat saja dan akan membuat bangsa dan negara ini menjadi makin dewasa. Hampir semua bangsa dan negara besar dan heterogen seperti RI mengalami hal seperti ini bahkan ada yang tak pernah berhenti. Di AS pun gerakan memisahkan diri seperti kelompok pro independen di Hawaii dan suku asli Indian di beberapa negara bagian, masih ada. Di Kanada, Perancis, Italia, Spanyol, dll. kehendak-kehendak separatis masih ada dan sering menampilkan wajah kekerasan. Di negeri kitapun, baru saja soal Aceh terselesaikan, sementara riak-riak separatis di Papua dan Maluku masih memerlukan penyelesaian. Jika "geger" Yogya ini tidak dipecahkan dengan arif dan hanya menjadi wahana konflik kepentigan elit, maka negeri dan bangsa ini akan menambah beban pada dirinya sendiri. Padahal lagi-lagi rakyat yang sedang menunggu uluran tangan negara akan terabaikan karena energi lalu dialihkan kepada pertikaian yang tidak produktif itu!

Makin cepat para petinggi negeri ini sadar akan dampak negatif perseteruan antar-mereka, akan makin baik. Pemerintah, DPR, Sultan, Pakualam, DPRD DIY dan masyarakat sipil lebih baik segera menghentikan "gegeran" dan mulai bekerja. Presiden SBY sudah memberikan isyarat untuk mencari titik temu. Tinggal dibuktikan saja di dalam perdebatan di Parlemen ketika membahas RUU. Bukan HANYA di jalanan dan media.

selengkapnya >>>

13 October 2010

PENGGANTIAN PEMERINTAH SBY: SEBUAH REIFIKASI POLITIK KAUM ELITE?

Oleh Muhammad AS Hikam

President University



Sekali ini saya berbeda pendapat sangat mendasar dengan sahabat saya, Pak Rizal Ramli (RR), kendati barangkali saya bisa memahami apa yang menjadi kegelisahan beliau. Bahwa setahun Pemerintahan Pak SBY untuk periode kedua ini banyak masalah dan kelemahan, saya kira publik sepakat. Bahwa para pembantu Presiden tidak semuanya memiliki kemampuan yang sebagaimana diharapkan publik, kita semua juga tahu dan sepakat. Bahwa Pak SBY sangat perlu melakukan berbagai perubahan, termasuk manajemen pemerintahan dan kalau perlu perobakan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, saya kira juga valid.


Namun, saya sangat tidak sepakat dengan pandangan Pak RR dan kawan-kawan di GIB bahwa Pemerintahan Pak SBY harus diganti. Walaupun ajakan Pak RR dan saudara Adhie Massardhie (AM) belum sampai secara eksplisit bicara mengenai impeachment (apalagi penurunan dengan paksa), tetapi saya kira ajakan tersebut juga kurang bijaksana dan berdampak sangat negatif terhadap kehidupan demokrasi dan proses reformasi yang sedang berjalan.link


Mungkin saya termasuk apa yang suka disebut sebagai kaum minimalis dalam hal ini. Saya sangat sepakat bahwa Reformasi ini sudah mulai kehilangan elan dan bahkan ada kecenderungan dipakai sebagai kedok untuk menciptakan sebuah sistem politik yang bisa kontraproduktif terhadap demokrasi, yaitu apa yang disebut kartelisasi politik, toh cara memperbaikinya tidaklah dengan mengganti Pak SBY. Saya lebih cenderung menggunakan paradigma gradualis yang sering dipergunakan oleh alm Gus Dur mengingat kondisi reformasi kita memang sejak awal mengikuti paradigma seperti itu. Belum lagi kalau dibayangkan jika terjadi keributan di kalangan elit, belum tentu saat ini akan nyambung dengan publik di grass-roots, karena pihak yang disebut belakangan itu juga semakin kehilangan kepercayaan terhadap pihak yang pertama.



Menurut hemat saya, ajakan GIB menjadi kontraproduktif ketika kelompok yang mengklaim pekerja demokrasi itu ternyata malah tidak sabar dan setia serta konsisten memperkuat sistem. kesan yang bisa muncul di benak publik adalah bahwa teman-teman yang terhormat dari GIB itu mengompori dan memberi legitimasi bagi sebuah upaya anti demokrasi atas nama demokrasi. Saya khawatir bahwa cara membaca kelompok elit ini terlalu jauh dan tidak mengkonsultasikannya dengan rakyat banyak khususnya yang berada di bawah sana. Sehingga apa yang menurut pikiran mereka harus terjadi kemudian dianggap itu pula yang dipikirkan rakyat. Inilah yang sering disebut sebagai sebuah reifikasi dari pikiran elit yang malah merusak. Reifikasi, seperti kita tahu, adalah menganggap sesuatu yang ada dalam pikiran atau konsep seakan-akan ia sudah ada. Dalam filsafat ilmu pengetahuan, reifikasi sangat beresiko membuat seseorang keliru melakukan sesuatu hanya karena menganggap konsep atau teori yang ada dalam pikiran sudah benar-benar terwujud sebagai sesuatu fakta.



Saya berharap bahwa kritik ini dibaca oleh teman-teman di GIB sehingga akan terjadi dialog yang lebih lanjut. Saya sangat mendukung semangat untuk mengembalikan ruh Reformasi dan praktik demokrasi yang saat ini mulai tidak konsisten, namun caranya bukanlah dengan melakukan upaya di luar sistem. Bagaimanapun ada perbedaan kualitatif antara rezim Orba dengan yang sekarang sedang berkuasa. Kalau para elit salah memberi pemahaman kepada rakyat, maka jangan pula menyalahkan rakyat jika mereka kemudian tidak akan mau mempercayai elitnya.

selengkapnya >>>

12 October 2010

WAWANCARA IMAJINER DENGAN GUS DUR (11)

Oleh Muhammad AS Hikam


Agak tak biasanya saya berkunjung dan Gus Dur sedang sare (tidur) sambil dalam posisi sedang berdzikir. Mula-mula saya kira karena saking khusyu'nya, tetapi setelah saya mendekat ternyata memang sedang sare. Mungkin karena beliau merasa ada sesuatu di sekitarnya, maka kemudian bangun dengan sedikit njenggirat (terhenyak). Karenanya, saya buru-buru mendekat dan uluk salam.

"Salam.. Kang, eh.. piye waras tah? wah ngantuk saya...hehehe..." Kata beliau sambil tertawa renyah

"Kebanyakan wiridan apa Gus?"

"Ah enggak, cuma habis ada beberapa tamu tadi, ngobrol sebelum dzuhur... Gimana kabarnya?" Tanya beliau sambil membenahi duduknya.

"Alhamdulillah Gus, dan selamat dulu dong ya.." kata saya

"Selamat opo maneh?" Jawab GD



"

Kan sudah resmi panjenengan dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah RI, Gus.. Kita bahagia dan gembira banget!"

"Alaah, wis ta lah, gitu aja repot. Ya Alhamdulillah dan terimakasih kepada Presiden SBY dan seluruh rakyat Indonesia atas kehormatan yang diberikan kepada saya dan keluarga saya." Gus Dur santai. Tak terlihat ada excitement di wajah beliau

"Lha ya itu Gus, kita semua tahu pengumuman itu hanya soal waktu saja. Cuma bagaimanapun rakyat dan kaum nahdliyyin kan berhak untuk bangga dan bahagia. Apalagi kan keluarga Tebuireng mencetak rekor Pahlawan Nasional terbanyak, hehehe..." sambung saya

"Bisa saja sampean, Kang... Ini kan bukan berkompetisi, hehehe..." canda GD.

"Benar Gus, tapi tetap saja tiga generasi menjadi Pahlawan Nasional dalam salah satu Republik terbesar di dunia, subhanallah.. Kira-kira menurut njenengan itu artinya apa, Gus?" desak saya

"Kalau saya memaknainya kita kaum nahdliyyin membuktikan patriotisme dan loyalitas kepada Republik dengan kerja keras. Jadi harapan saya tak ada lagi yang bilang kaum Muslimin Indonesia khusunya nahdliyyin diragukan nasionalismenya dan segala rupa kecurigaan semacam itu. Padahal yang saya perbuat selama hidup masih kecil lho Kang dibanding dengan para masyayikh dan sesepuh NU yang dulu berjuang melawan penjajah di medan tempur. Mereka sejatinya lebih berhak ketimbang saya..." Kata beliau. Saya haqqul yaqin melihat mata beliau berkaca-kaca ketika menyebut kata "para masyayikh dan sesepuh" itu.

"Untuk generasi yang akan datang juga Gus?"

"Ya pasti. Semoga generasi muda nahdliyyin selain bangga juga meningkatkan kapasitas mereka sebagai putra-putri bangsa terbaik dan bekerjasama dengan yang lain. Jangan ikut-ikutan jadi eksklusif, apalagi sambil pakai klaim mutlak-mutlakan..."

"Sambil menggunakan kekerasan..." sambung saya

"Persis.... jangan menggunakan kekerasan." kata Gus Dur.

"Memang soal kekerasan itu marak lagi Gus setelah panjenengan meninggalkan kita-kita ini.. Ahmadiyah, ummat Kristen, kini mulai diganggu lagi.." keluh saya

"Saya tahu, Kang, dan berharap Pemerintah bersama-sama dengan para pemimpin agama bisa kerjasama dengan baik, bukannya malah membiarkan kelompok-kelompok yang berbeda saling berkonflik apalagi kalau menggunakan kekerasan..." Jawab GD

"Dan terorisme juga Gus, sekarang cenderung makin berani menyerang aparat keamanan kita terutama Polri.." kata saya memotong

"Memang ndak gampang, karena selain kita menghadapi kekuatan fisik juga melawan pemikiran dan gagasan mereka yang banyak menarik perhatian dan dukungan orang-orang yang mengalami ketertindasan.." terang GD

"Sebetulnya karena memang gagasan atau ideologi mereka yang menarik atau kondisi struktural yang membuat kelompok seperti itu mendapat dukungan, Gus? Karena begini, saya lihat seperti di negara-negara Timteng, Asia Selatan, dan Afrika Utara, yang ikut aktif kan bukan orang miskin dan tak terpelajar. Osama bin Laden itu, misalnya, bukan cuma sarjana teknik tapi juga konglomerat properti dsb. Juga orang-orang seperti Dr Azahari, Noordin M Top dan para pengikutnya di Malaysia dan Indonesia.." tanya saya

"Kayaknya ya keduanya, Kang, saling bersinergi. Ideologi Salafi radikal seperti yang dipakai Alqaeda sekarang kan punya genealogi yang jauh sampai zaman Sahabat, seperti pemikiran kelompok Khawarij itu. Namun juga tanpa dibarengi adanya krisis struktural seperti ketimpangan ekonomi nasional dan global, lalu tercerabutnya nilai budaya lokal oleh pengaruh modernitas, kolonisasi nyata atau terselubung oleh negara adidaya terhadap negara berkembang, bercokolnya rezim otoriter sb, maka ideologi mereka juga tidak akan laku." kata GD

"Jadi dialektika ideologi dan struktur serta perkembangan masyarakat ya Gus..?"

"Selalu begitu. Makanya penyelesaian atau upaya menanggulangi radikalisme juga harus dilakukan secara holistik, tidak hanya dengan menggunakan metode perang. Kadang-kadang itu harus juga dilakukan, misalnya menghadapi teroris seperti Noordin M Top yang sudah mengakibatkan korban nyawa manusia tak bersalah dan hancurnya harta benda dan milik orang. Namun yang tak kalah penting adalah menanggulangi dengan dialog dan pendidikan yang intens agar gagasan yang mendukung kekerasan serta eksklusifisme itu makin mengecil dan dapat diawasi. Memang agak akan bisa menghapus sama sekali, karena adanya di pikiran dan hati orang..." GD menjelaskan panjang lebar.

"Kalau di Indonesia Gus, kenapa justru fenomena radikalisme agama malah marak paska Reformasi, selain karena pengaruh geopolitik global dan derasnya arus informasi dari luar?" Tanya saya

"Karena waktu zaman Pak Harto kan ideologi yang dianggap tak sesuai dengan Orba dibabat dan direpressi secara fisik. Juga banyak orang-orang garis keras sisa-sisa DI/TII yang direkrut oleh penguasa melalui militer dan intelijen digunakan untuk mengawasi kelompok Islam lain. Itu pun masih kadang-kadang ada yang mbelot macam Hispran, Imron cs, Abdullah Sungkar dll. Kalau di kalangan komunis lebih mudah dikontrol karena selein efektivitas militer dan intelijen, juga masyarakat Islam dan nasionalis ikut membantu. Nah setelah reformasi, yang begini-begini ini gak ada lagi yang kontrol secara efektif, apalagi kondisi ekonomi mengalami berbagai krisis dan penguasa paska Reformasi tidak memiliki kapasitas melakukan perubahan yang signifikan. Maka jadilah suasana dan lingkungan demokratis didistorsi habis-habisan untuk dipakai sebagai alat mencari keuntungan pribadi dan kelompok seperti parpol.."

"Nah dalam kondisi seperti ini pemunculan kembali ideologi garis keras seperti Salafi radikal sangat mudah, apalagi pengaruh gerakan kebangkitan islam di dunia sangat memikat generasi muda dan kaum terpelajar Muslim kelas menengah. Mula-mula yang tampil kan gerakan-gerakan "pemurnian" Islam, lalu ada usroh di kampus-kampus dan LSM, disusul gerakan semi politik seperti ICMI yang diapropriasi negara sebelum reformasi. Setelah itu ya sempean lihat sendiri gerakan-gerakan Islam macem-macem baik yang lama maupun yang baru, yang anti kekerasan sampai yang menggunakan teror tumplek bleg ada semua."

"Apa perlu, Gus, dilakukan strategi pasifikasi semacam Orba dulu terhadap yang kelompok dan gerakan radikal?"

"Ya tergantung kepada pemahaman terhadap pasifikasi itu sendiri dan kapasitas pemerintah dan masyarakat sipil untuk melakukan hal itu. yang jelas bahaya sekali kalau pemerintah menggebyah-uyah gerakan Islam seperti masa Orba. Bisa saja ada kelompok Islam yang eksklusif tapi tidak politis, ada yang tampaknya non politis tapi kerjaannya pengin merebut kekuasaan politis melalui agitasi agama. Ada yang seperti NU yang sudah melakukan reformasi soal kiprah politik dengan membuat partai non agama seperti PKB. Ada yang seperti Muhammadiyah yang tidak terang-terangan ikut politik, tetapi punya afiliasi tak resmi dengan PAN. Ada yang seperti PKS yang menggunakan paradigma Ikhwanul Muslimin dengan penyesuaian alam konteks Indonesia. Macem-macem... lha wong namanya juga masyarakat majemuk, Kang.."

"Lha terus bagaimana Gus dengan landasan negara Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dihadapkan dengan kompleksitas gerakan dan kelompok Islam serta fenomena radikalisme di Indonesia?" saya mencoba mendesak beliau.

"Bagi orang seperti saya dan ormas Islam seperti NU, Pancasila dan UUD sudah final dan tidak bisa diganggu gugat sebagai landasan bernegara dan berbangsa. Islam sebagai salah satu bagian integral keindonesiaan juga tak bisa diingkari eksistensinya, namun tidak juag menjadi satu-satunya sumber nilai. Islam ya sebagai salah satu dari sekian banyak mozaik yang membentuk keindonesiaan. Makanya NU mengatakan Pancasila sebagai azas tapi Islam sebagai akidah. Keduanya tidak saling bertentangan karena diletakkan pada tempatnya yang tepat. Kalau mau jadi orang Islam di negara Indonesia ya harus menerima Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, selesai. Mempermasalahkan negara-bangsa atau berupaya mengganti Pancasila dan Konstitusi adalah inkonstitusional karena merubah konsensus nasional tentang NKRI."

"Tapi kan tidak semua kelompok Islam dan gerakan Islam mau menerima konsep relasi negara dan islam seperti itu, Gus?" tanya saya

"Selama mereka tidak mendesakkan perbedaan pemikirannya dengan kekerasan dan menyalahkan pihak lain, apalagi mengkafirkan dan menghalalkan darah, ya biarin saja. Kan Indonesia negara hukum dan punya konstitusi. Bila gerakan dan kelompok tersebut memaksakan kehendak dan mencoba melakukan tindakan inkonstitusional ya mesti dihentikan. Pluralisme harus tetap dijaga karena itu adalah jatidiri bangsa. Namun konsensus nasional dan landasan negara seperti Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diganggu gugat selama masih mau menjadi NKRI. Tetapi bagaimana menjalankan amanat keduanya, nah, jangan juga memonopoli tafsirnya seperti zaman Orba. Itu yang membuat Pancasila lalu malah kehilangan kekuatannya karena ada kelompok-kelompok yang merasa tidak dianggap atau tidak dilibatkan dan diakui eksistensinya."

"Hehehe... kok malah seperti kuliah Pancasila, Gus..." kata saya menggoda beliau

"Jelek-jelek gini dulu juga jadi Manggala P4 lho Kang, tapi gak pernah mengajar, hehehe... soalnya malah bikin pusing yang nyuruh ngajar..."

"Lha lalu soal kekerasan terhadap kelompok-kelompok seperti Ahmadiyah, HKBP segal itu, Gus?"

"Ya ditegasi saja yang bikin onar dan otaknya. Yang repot kan seperti saya dulu katakan, lha otaknya juga pada bercokol di lingkaran penguasa sih...hahahaha... Makanya repot diberantas. Sampean kayak gak tahu saja, kan yang pada bikin aksi pembunuhan Kyai-kyai di Jatim sebelum reformasi ya itu-itu aja masih ada..." GD mulai menyindir. Saatnya pamit..

"Inggih Gus, suwun ya, yang jelas saya sekali lagi matur selamat buat panjenengan, semoga bisa menginspirasi kita-kita melanjutkan perjuangan njenengan Gus.."

"Terimakasih Kang, tapi ya biasa biasa saja. Oh ya itu tulisan soal kuburan saya itu saya suka, Kang, walaupun Solah adik saya salah paham. Memang harus disentil begitu sebagai peringatan supaya Pemerintah tidak semaunya... "

"Assalamu'alaikum, Gus.."

"Salaam.."

selengkapnya >>>